Kuliner Nusantara

makanan adalah sesuatu yang tak ada habisnya

Selasa, 07 Januari 2014

Terkait Suap Akil Mochtar, 4 Ketua KPUD Diperiksa KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjerat mantan ketuanya, Akil Mochtar. KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi untuk mendalami dugaan suap tersebut.
Beberapa saksi yang dijadwalkan diperiksa KPK hari ini adalah 4 ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah. "Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM," ujar Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Rabu (11/12/2013).
Priharsa menjelaskan, ke-4 ketua KPUD tersebut adalah, Ketua KPUD Provinsi Papua Adam Arisoi, Ketua KPUD Kabupaten Buton La Rusuli, Ketua KPUD Kabupaten Tapanuli Tengaj Dewi Eilfriana, dan Ketua KPUD Kabupaten Pulau Morotai Afroriano Meleseng.
Selain ke-4 ketua KPUD tersebut, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan 2 advokat, Rudy Alfonso dan Syamsudin. "Sama, mereka juga akan diperiksa untuk AM," katanya.
Rudy dan Syamsudin diketahui kerap menjadi advokat bagi mereka yang berperkara di MK. Bersamaan dengan itu, KPK memeriksa Akil Mochtar sebagai saksi untuk Susi Tur Andayani, salah seorang kuasa hukum pemohon sengketa Pemilukada Lebak dari Partai Golkar, Amir Hamzah-H Kasmin.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Bupati Buton Samsu Umar AS, Ketua KPU Kota Palembang, Eftiyani serta Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang, dan Muroimin Zahri, Selasa 10 Desember kemarin. Mereka diperiksa terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan sengketa Pemilukada di MK.
Abraham Samad: Keterangan Sri Mulyani Bisa Bongkar Kasus Century Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah terbang ke Washington, Amerika Serikat, untuk memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kasus dugaan korupsi dana Bank Century. Dari hasil pemeriksaan April lalu, KPK mengantongi sejumlah keterangan penting.
"Keterangan-keterangan Sri Mulyani itu sangat signifikan untuk membongkar kasus ini secara utuh," kata Ketua KPK Abraham Samad saat berkunjung ke redaksi Liputan6.com dan SCTV di Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/2013).
Samad yakin, KPK dapat membongkar kasus pembobolan dana dari Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) senilai Rp 6,7 triliun itu. Karena itu, keterangan penting yang sudah digali dari Direktur Pelaksana Bank Dunia itu diyakini bisa membuka kotak pandora kasus ini.
Bagi Samad, keterangan Sri Mulyani membuka tabir siapa aktor intelektual di balik kasus Century. "Kita bisa membongkar kasus ini sampai pada level intellectual dader-nya (otak pelaku)," tegas Samad.
KPK sudah menetapkan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya sebagai tersangka dan ditahan. Tapi Samad tegaskan, penetapan tersangka Budi Mulya bukan akhir dari perjalanan kasus
"Tapi ini baru awal dari kasus Century. Karena pada akhirnya, kita akan menuju pada pelaku-pelaku intelektualnya," ujar Samad.
Penahanan Budi Mulya sempat dikritik politisi PKS Fahri Hamzah. Fahri menilai, penahanan dan penetapan tersangka Budi Mulya justru akan menghentikan kasus Century di KPK [baca: PKS Curigai Penahanan Budi Mulya untuk Hentikan Kasus Century].
"Budi Mulya (dijadikan tersangka) dalam hal apa, sebab kalau terkait dengan sogok Rp 1 miliar. Maka kemungkinan kasus itu tidak terkait Bank Century dan bisa berhenti sampai di Budi Mulya," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 18 November lalu.
Kapolri Persilakan Tugas Penyidik Polri di KPK Diperpanjang Kapolri Jenderal Polisi Sutarman memastikan tak ada masalah dengan penugasan penyidik Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, dia mempersilakan jika ingin memperpanjang penugasan tersebut selagi KPK masih membutuhkan.
"Tidak apa-apa, kalau misalnya mau diperpanjang, kita perpanjang," kata Sutarman ketika ditemui di JiExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (11/12/2013).
Orang nomor satu di lembaga kepolisian ini menambahkan, jika KPK masih membutuhkan penyidik dari kepolisian, pihaknya tak akan mempermasalahkan, termasuk jika ingin menambah jumlah penyidik.
"Jadi, penugasan kalau masih diperlukan tidak apa-apa. Tidak ada persoalan," ucap Sutarman.
Kepolisian dan KPK beberapa waktu lalu pernah bersitegang soal keberadaan penyidik Polri di lembaga itu. Konflik muncul ketika KPK mengusut kasus korupsi yang melibatkan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo pada proyek simulator SIM.
Ketika itu, penyidik KPK menggeledah Kantor Korlantas Polri serta menetapkan Djoko Susilo. Kasus ini membuat hubungan KPK dan Polri memanas.
Akibatnya, sejumlah penyidik Polri mendatangi Gedung KPK dan hendak menangkap penyidik KPK Novel Baswedan. Polisi beralasan, penangkapan itu dilakukan karena Novel telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kriminal saat dia bertugas di Polda Bengkulu.
Wakapolri: Mobil Kijang Seperti Tandu Jenderal SudirmanWakapolri Komisaris Jenderal Oegroseno meminta jajaran Polri meneladani sifat Kapolri Hoegeng Iman Santoso dan Jenderal Sudirman. Hoegeng dan Sudirman adalah sosok yang patut dicontoh.
"Kita belajar dari Pak Hoegeng, polisi ke depan bertahap akan baik seperti itu," kata Oegroseno di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/2013).
Menurut Oegro, selain Hoegeng, sosok yang patut diteladani anggota Polri adalah Jenderal Sudirman. Dengan pribadi yang tegas dan sederhana, Jenderal Sudirman tak hanya tokoh yang dimiliki angkatan darat. Jenderal Sudirman adalah pahlawan nasional yang wajib dicontoh oleh semua pejabat terlebih oleh institusinya.
"Ada nggak Sudirman-Sudirman di Angkatan Darat. Bukan hanya milik TNI, polisi juga. Pernah nggak beliau minta sama Soekarno nggak naik tandu waktu gerilya," ucap Oegroseno.
Oegro mengatakan, nilai-nilai yang dimiliki 2 tokoh itu kini jarang dimiliki pejabat publik. Namun, dia tetap optimis ke depan nilai-nilai tersebut harus dijunjung tinggi.
"Ada nggak nilai-nilai itu dimiliki bangsa kita. Minta standarnya Volvo, Camry, ada nggak yang minta tandu? Tandu itu ya kijang, mobil seperti itu," tandas Oegroseno.
Ketua KPK: Banyak Polisi Jujur Tak Tempati Posisi StrategisKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tidak terima dengan pernyataan bahwa saat ini masyarakat sudah tidak memiliki lagi sososk polisi yang jujur dan dapat melayani dengan baik. Menurut dia, masih banyak pula polisi yang mampu menjadi suri tauladan bagi masyarakat layaknya tokoh legendaris 'Hoegeng'.
"Ada yang mengatakan polisi jujur cuma 2 yaitu, polisi tidur dan patung polisi. Sebenarnya ada banyak, tapi kebanyakan tidak menempati posisi strategis," ujar Abraham Samad saat diskusi di acara KPK Fair di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/2013).
Abraham mencontohkan, sosok Wakapolri Oegroseno yang juga menjadi salah satu pembicara pada acara tersebut merupakan sosok yang peduli dengan perbaikan dan reformasi di tubuh kepolisian.
"Jadi saya yakin masih banyak polisi di negara kita ini yang masih baik. Seperti Pak Oegro dan Kabareskrim baru. Banyak kebijakan-kebijakan baru untuk memperketat pengawasan internal," puji dia.
Pada kesempatan itu, Abraham Samad juga mengajak semua kalangan untuk tetap mendukung reformasi yang terus dilakukan dalam tubuh Polr.i. Hal ini agar Polri mewujudkan cita-cita masyarakat yang bersih dan maksimal dalam melayani masyarakat.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hamdan bakal diperiksa sebagai saksi dalam dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di MK yang menjerat koleganya, mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Pantauan Liputan6.com, Hamdan tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2013), sekitar pukul 10.00 WIB. Dia datang mengenakan kemeja batik lengan panjang warna merah dengan pengawalan voorijder.
Saat turun dari mobil Toyota Crown hitam B 1251 RFS, mantan politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu tak banyak bicara. "Nanti di kantor saja ya," kata dia sambil melangkahkan kaki memasuki lobi gedung.
Pemeriksaan Hamdan hari ini merupakan penjadwalan ulang dari yang diagendakan pada hari Jumat 6 Desember lalu. Saat itu, Hamdan urung hadir.
Hamdan bakal diperiksa berkaitan dengan Akil yang merupakan tim satu panelnya saat menyidangkan perkara di MK. Belum lagi Hamdan ditengarai pernah mempertanyakan surat yang dikirim Panitera MK, Kasianur Sidauruk, atas perintah Akil kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Surat itu terkait penundaan pelantikan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, yang sudah ditetapkan sebagai pemenang dalam sengketa Pemilukada Banyuasin 2013.
Rumah Disita KPK, Istri Akil: Tanya ke KPK Istri Akil Mochtar, Ratu Rita datang menjenguk suaminya di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan didampingi 2 kuasa hukumnya, Rita memilih irit bicara.
Termasuk saat ditanya soal penyitaan rumahnya oleh KPK di Jalan Pancoran Indah III Nomor 8, Jakarta Selatan. "Tanya saja ke KPK," kata Rita saat mendatangi gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2013).
Pada Selasa 10 Desember lalu, KPK menyita rumah di Jalan Pancoran Indah III Nomor 8, Jakarta Selatan. Rumah atas nama Akil Mochtar dan Ratu Rita itu pun langsung dipasang plang sita KPK.
Selain menyita rumah, penyidik juga menyita 2 mobil yang ada di rumah itu, yakni mobil Kijang Innova dan Ford Fiesta.
KPK menjerat Akil tidak hanya dengan kasus dugaan suap 2 sengketa Pilkada yang disidangkan di MK. KPK juga menjerat Akil dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang.